Ibnu Jamil Sanggup Bayar Mut'ah Senilai Biaya Haji Berkali-kali

Kamis, 02 November 2017 | 14:59 WIB
Ibnu Jamil Sanggup Bayar Mut'ah Senilai Biaya Haji Berkali-kali
Ibnu Jamil usai menjalani sidang perceraiannya dengan Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ade Maya mengajukan gugatan balik atau gugatan rekonvensi dalam perkara perceraiannya dengan aktor Ibnu Jamil. Salah satu yang diminta Ade adalah terkait uang mut'ah, yakni uang yang diberikan mantan suami kepada istri setelah resmi bercerai.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan mengaku sama sekali tak masalah. Selama kliennya mampu, apa yang diminta Ade bakal disanggupi.

"Nggak etis kalau saya bilang akan dikasih sekian tapi itu akan dipenuhi oleh klien saya," kata Agus ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/11/2017).

Disinggung berapa nominal yang disanggupi Ibnu, Agus menganalogikan dengan biaya pergi haji atau umrah ke Tanah Suci.

Baca Juga: Ini yang Dilakukan Aldi Taher Sebelum Digugat Cerai

"Ya bisa buat naik haji-lah berapa kali. Ya itu bisa berapa kali haji, umrah. Saya nggak bisa sebutin. Nggak etis," ujarnya.

"Tinggi atau rendah itu relatif. Tergantung dari penghasilan kita ya kalau memang besar dan sanggup, ya kenapa tidak kalau memang permintaanya di luar batas kemampuan kita ya bagaimana kita bisa memenuhi?," katanya menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI