Suara.com - Hari ini, Rabu (1/11/2017) Axel Matthew Thomas kembali menjalani persidangan kasus narkoba dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (1/11/2017).
Pledoi dibacakan di depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum. Dalam pledoinya Axel mengaku lalai mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta yang menyeretnya ke balik jeruji.
“Majelis hakim yang saya hormati, sebelum peristiwa ini terjadi saya adalah anak muda yang produktif di bidang perfilman nasional dan fokus menjalani kehidupan. Saya menyesalkan segala peristiwa yang terjadi saat itu, dimana itu terjadi karena kelalaian saya sendiri,” kata Axel.
Baca Juga: Majelis Hakim Tolak Eksepsi Axel Matthew Thomas
“Saya tidak menyangka kelalaian saya dengan mentransfer Rp 1,5 juta membuat saya masuk ke dalam perkara besar dalam hidup saya. Walaupun dalam kondisi saya seperti ini, saya sangat berharap bisa menjalani pendidikan saya pada November ini di London,” tuturnya.
Mestinya pembacaan pledoi digelar Senin (30/10/2017) lalu di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Sayang, agenda ditunda hari ini dengan alasan tim kuasa hukum Axel belum siap.
Agenda sidang berikutnya adalah pembacaan replik dari Jaksa Penuntut Umum atas pledoi dari Axel Matthew pada Senin (6/11/2017).