Suara.com - Chris Sam Siwu, kuasa hukum Selvi Kitty membenarkan kliennya sudah melaporkan salah seorang warganet yang diduga menghina dirinya. Laporan tersebut dibuat di Polres Jakarta Pusat kemarin.
“Udah kemarin laporannya. Di Polres Pusat,” tutur Chris dihubungi wartawan, Rabu (1/11/2017)
Alasan Selvi melapor ke Polres Jakarta Pusat, lanjut Chris, lantaran tak ada keseriusan pelaku meminta maaf kepada dirinya. Malah, pelaku terkesan seperti tak bersalah dan menyampaikan permintaan maafnya hanya melalui Instagram.
“Saat itu pihak Selvi masih memberi kesempatan, yaudah Lo minta maaf deh. Awalnya nggak mau memperpanjang, cuma dalam proses itu, bukan nggak mau minta maaf tapi merasa nggak bersalah. Ditunggu tetep nggak mau respon. DM tetep bisa, jadi dia itu bukan fake account. Karena kita memastikan itu bukan fake account makanya kita laporkan,” kata Chris.
Baca Juga: Dikomentari Soal Pelacur, Selvi Kitty Resmi Lapor Polisi
Kasus ini berawal dari komentar tak sopan pemilik akun hendra.purnama04 di salah satu postingan Instagram Selvi berbunyi, "Woi binatang jangan jadi LONTE lo."
Sebelumnya, Selvi sudah memberikan tenggat waktu 1x24 jam kepada pemilik akun tersebut untuk meminta maaf. Selvy mengancam membawa masalah ini ke jalur hukum jika pelaku tak meminta maaf.
"@hendra.purnama04 anda bilang saya binatang dan lonte bisa ngomong seenaknya?,"
"Ini saya ada bukti. kalo 1x24 jam tidak ada ada niat baik untuk klarifikasi dan minta maaf . saya akan LAPORKAN ke pihak berwajib ! agar kamu dan pengguna sosial media lainnya bisa menggunakannya dengan baik. thx!," sambungnya.
Baca Juga: Tak Terima Disebut Pelacur, Selvi Kitty Ancam Lapor Polisi