Pihaknya pun menghargai surat yang telah dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Atas dasar hal tersebut hotel dan griya pijat Alexis menghentikan operasional sementara karena belum dapat diprosesnya perpanjangan izin Tanda Daftar Usaha.
Namun, pihak Alexis mengingatkan bahwa mereka memiliki karyawan yang jumlahnya tidak sedikit di mana para karyawan tersebut merupakan tulang punggung keluarga. Tentu, penutupan usaha akan berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka.