Suara.com - Kuasa Hukum artis Ammar Zoni meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempercepat persidangan kliennya dengan menggelar persidangan dua kali dalam seminggu.
Permohonan ini diajukan agar perkara bintang sinetron Anak Langit itu buru-buru diputus.
"Kita minta seminggu dua kali persidangan," kata Kuasa hukum Ammar, Jon Matias usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
Menurut Jon, prosesi sidang yang hanya dilakukan sekali dalam seminggu akan banyak menyita waktu dan membuat sidang berlarut-larut.
Baca Juga: DPO Narkoba Pretty Asmara Masih Buron, Pengacara: Malu Harusnya
"Misalnya Selasa dan Kamis supaya lebih cepat dapat kepastian hukum," lanjutnya.
Atas permintaan pihak Amar Zoni, hakim belum memberikan jawaban. Yang pasti, sidang yang sebelumnya dilakukan pada Senin, diubah menjadi Selasa.
"Jadi kita menyetujui sidang di hari Selasa dulu, sebab setiap Senin ada sidang Tipikor," ungkap ketua majelis hakim yang menyidangkan Ammar sebelum menutup sidang.
Sidang siang tadi digelar dengan dua agenda sekaligus yakni pembacaan dakwaan dan mendengarkan keterangan saksi. Rencanannya, sidang akan dilanjutkan pada 7 November mendatang.
Baca Juga: Gaji Wasit Indonesia Ternyata Paling Besar di Asia Tenggara
Seperti diketahui, Ammar Zoni ditangkap Tim Reserse Narkoba Unit I Subnit 2 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, pada Jumat 7 Juli 2017. Dia ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja dan alat isap sabu.