Suara.com - Artis Pretty Asmara hingga kini masih belum terima ditahan polisi terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Apalagi, hingga kini polisi polisi belum berhasil menangkap Alvin, orang yang diduga kuat sebagai pemesan narkoba.
"(Kejiwaan Pretty Asmara) Masih berat karena Alvin sampai sekarang belum diperiksa," kata Chris Sam Sewu, kuasa hukum pretty Asmara, dihubungi wartawan, Senin (30/10/2017).
Chris pun kecewa lantaran polisi hingga kini belum berhasil menangkap Alvin meski sudah ditetapkan buron.
"Masa nangkap DPO nggak bisa. Maksud saya, kalau polisi sudah nyatakan DPO kan harusnya punya tanggung jawab. Kalau cari DPO nggak tertangkap kayaknya buat saya lucu juga, polisi malu juga harusnya," ungkap Chris.
Baca Juga: Sudah P21, Pretty Asmara akan Dititipkan ke Rutan Pondok Bambu
Menurut Chris perkara narkoba kliennya tergolong mudah, tak sesulit menyelesaikan terorisme.
"Ini kan bukan perkara teroris. Padahal perkara sesulit apapun polisi pasti dapat. Masa perkara ini DPO nggak bisa-bisa," ujarnya.
Seperti diketahui Pretty ditangkap di Hotel Grand Mercure karena dugaan ingin melakukan pesta narkoba di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu (16/7/2017).
Dalam jumpa press setelah Pretty tertangkap, perempuan bertumbuh tambun itu membantah barang bukti sabu yang diamankan merupakan miliknya. Saat itu, dia berteriak-teriak barang haram itu milik lelaki bernama Alvin. Penyidik pun meningkatkan status Alvin sebagi DPO dan terus dikejar.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Pretty Asmara Segera Disidangkan