Suara.com - Farhat Abbas resmi melaporkan aktor sekaligus presenter Raffi Ahmad ke Polda Metro Jaya terkait kasus pemalsuan pelat nomor kliennya Mohammad Jusuf Hamka.
Dari capture foto yang dikirimkan ke redaksi Suara.com, laporan tersebut dilakukan pada 25 Oktober lalu sekira pukul 12.10 WIB. Pelapor bernama William Albert Zai, tim kuasa Farhat Abbas.
Baca Juga: Pelat Mobil BMW di Foto Raffi Ahmad-Nagita Slavina Cuma Tempelan
"Itu (Wiliam Albert Zai) dari kantor kuasa hukum Farhat Abbas," kata mantan suami penyanyi lawas Nia Daniaty melalui layanan pesan singkat.
Sebelumnya, Farhat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (16/10/2017) lalu untuk mengecek mobil BMW i8 berplat nomor B 3 SAR yang mejeng bareng Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Mobil BMW berwarna biru itu telah diposting ke Instagram milik Raffi dan Nagita. Pasangan suami-istri itu terlihat mejeng di kedua sisinya.Kata Farhat, BMW i8 berplat B 3 SAR itu bukanlah milik Raffi atau Nagita, melainkan milik kliennya.
"Jadi kami menghimbau kepada Raffi Ahmad segera mengklarifikasi nomor tersebut apakah betul-betul dia miliki dengan cara benar, (atau) tertipu, bisa meluruskan ke Polda," lanjut Farhat.
Baca Juga: Manajer Akui BMW Harga Rp3,5 M Bukan Milik Raffi Ahmad
Lebih lanjut, Farhat berjanji bakal menyeret orang-orang yang terlibat dalam menggandakan plat nomor milik kliennya.