Suara.com - Istri aktor Ibnu Jamil, Ade Maya kembali hadir di sidang lanjutan cerai dengan agenda putusan mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2017).
Ade Maya datang seorang diri. Dia nampak tenang setibanya di gedung pengadilan. Sebelum sidang, mantan atlet voli nasional itu sempat berbincang-bincang dengan kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan. Sayang Ibnu tidak hadir karena sibuk bekerja.
Saat nomor perkara dipanggil, Ade langsung bergegas masuk ke ruang sidang utama. Wajah Ade yang awalnya cerita berubah jadi tegang.
Sidang tak berlangsung lama. Belum lima menit, Ade dan tim kuasa hukum Ibnu keluar dari ruang sidang.
Baca Juga: Ibnu Jamil-Ade Maya Sudah 10 Bulan Pisah Ranjang
Sayangnya Ade Maya belum mau bicara banyak mengenai kisruh rumah tangganya. Awak berusaha mengorek keterangan dari Ade yang tengah berjalan menuju kendaraannya.
"Nanti. Hari ini untuk jawaban aja," Ade memberikan jawaban singkat.
Agus Setiawan, kuasa hukum Ibnu Jamil, mengungkapkan bahwa kliennya tetap ingin kukuh ingin bercerai dengan Ade Maya. Sidang cerai bakal berlangsung alot karena Ade Maya tetap ingin mempertahankan rumah tangganya.
Tonton wawancara Ade Maya:
Baca Juga: Ibnu Jamil Ngotot Ceraikan Istrinya
"Hasil dari mediasi Ibnu tetap pada pendiriannya untuk melakukan upaya perceraian. Maya tetap berusaha mempertahankan hubungan pernikahan. Memang sih dalam perceraian nanti masig ada kemungkinan untuk rujuk," tandas Agus.
Agus sebelumnya pernah mengatakan bahwa Ibnu Jamil dan Ade Maya sudah pisah ranjang satu tahun lamanya.
Ibu Jamil mengajukan talak kepada Ade Maya beberapa waktu lalu, setelah mereka membina rumah tangga 11 tahun lamanya.
Ade sempat yang pertama yang mengajukan cerai, yakni pada 8 April 2017. Namun gugatan Ade dibatalkan hakim karena dia tak pernah hadir.
Pasangan ini menikah pada tahun 2006 dan telah dikarunai satu orang putra. Mereka menjalani biduk rumah tangga jarak jauh. Ade Maya memilih tinggal di Bandung, sedangkan Ibnu Jamil tinggal di Jakarta karena profesinya sebagai artis Ibu Kota.