Deddy Corbuzier Rogoh Rp2,5 M Untuk Tiga Pajak Usaha, Apa Saja?

MadinahIsmail Suara.Com
Rabu, 25 Oktober 2017 | 17:38 WIB
Deddy Corbuzier Rogoh Rp2,5 M Untuk Tiga Pajak Usaha, Apa Saja?
Deddy Corbuzier di kantor Dirjen Pajak Jakarta, Rabu (25/10/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks ilusionis Deddy Corbuzier pernah mengunggah videonya bersama staf dan kepala kantor pajak di Instagram. Di situ, duda beranak satu ini akui menggelontor Rp2,5 miliar ke dinas pajak.

Deddy mengatakan nomisal tersebut bukan hanya pajak di dunia hiburan, melainkan termasuk semua jenis usaha yang dijalaninya.

"Penghasilan yang dipotong pajak pertahun itu bukan hanya dari penghasilan dari keartisan saya saja, saya di televisi sebagai bentuk eksistensi saya sebagai seorang entertain," kata Deddy usai menemui Kepala Kanwil Direktorat Pajak di kantornya, kawasan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2017).

Beberapa jenis pajak yang dikenakan adalah buku OCD yang sampai saat ini masih dicetak dan dijual. Selain itu ada beberapa bisnis toko yang ada di mal.

Baca Juga: Viral Bayar Pajak Rp2,5 M, Deddy Corbuzier Dipanggil Dirjen Pajak

"Saya juga punya toko di mall dan orang nggak ada yang tahu, karena saya tidak mau menjual sesuatu dari nama saya. agak geli," tuturnya.

Pesulap berkepala plontos itu juga menambahkan yang bayar pajak bukan Deddy Corbuzier melainka Andreas Deddy Cahyadi.

"Yang saya jual semua nggak ada nama saya. Dan yang bayar pajak adalah Andreas Deddy Cahyadi, bukan deddy corbuzier. Jadi yang dibayar juga bisnis-bisnis yang lain juga, bukan hanya saya sebagai publik figur," jelas Deddy.

Sebelumnya Deddy sempat mengupload sebuah video usai melunasi pajak. Dalam video tersebut bapak anak satu itu mengaku telah melunasi pajak sebesar Rp2,5 miliar.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pamer Bayar Pajak 2,5 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI