Viral Bayar Pajak Rp2,5 M, Deddy Corbuzier Dipanggil Dirjen Pajak

MadinahIsmail Suara.Com
Rabu, 25 Oktober 2017 | 16:01 WIB
Viral Bayar Pajak Rp2,5 M, Deddy Corbuzier Dipanggil Dirjen Pajak
Deddy Corbuzier di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks ilusionis Deddy Corbuzier menemui Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Pusat Wahyu Tumakaka di kantor Direktorat Jenderal Pajak, kawasan Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (25/10/2017).

Selain silaturahim, kunjungan Deddy ke kantor pajak sekaligus menceritakan video viral dirinya tengah membayar  pajak senilai Rp2,5 miliar.

"Saya lagi silaturahim dengan kepala Kanwil karena kemarin kan heboh gara-gara saya bikin video terus heboh bayar pajak Rp2,5 M, jadi kita ngobrol tuker pikiran dengan hal tersebut," kata Deddy usai melakukan pertemuan.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Pamer Bayar Pajak 2,5 Miliar

Video Deddy diapresiasi dan dinilai bagus karena bisa memotivasi masyarakat untuk taat pajak.

"Saya dipanggil beliau bukan dimarahin, tapi malah video itu dinilai bagus," jelas Deddy.

Sementara itu, Wahyu Tumakaka mengaku senang dikunjungi duda beranak satu tersebut. Apa yang dilakukan Deddy dalam videonya, kata dia, merupakan hal yang menarik sebagai seorang entertainer.

"Pak Deddy ini biar bagaimana pun adalah tokoh di dunia entertain, di dunia mentalis, dilayar kaca. Jadi ketika membuat pernyataam jadi sesuatu yang menarik," ungkap Wahyu.

Deddy Corbuzier pamer videonya di salah satu kantor pajak di Jakarta. Di video tersebut, eks suami Kalina Octarany ini mengaku baru saja menyetor pajak senilai 2,5 miliar.

Baca Juga: Produseri Band "Geng Ojol", Ini Alasan Deddy Corbuzier

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI