Gatot Brajamusti Mualafkan Warga AS dan Malaysia di Rutan

Rabu, 25 Oktober 2017 | 11:06 WIB
Gatot Brajamusti Mualafkan Warga AS dan Malaysia di Rutan
Aa Gatot saat akan menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian Winne (teman Koo), dan Julie asal Amerika yang telah memiliki nama Islam, Muhammad Yusuf.

Sidang PN Pengadilan Jakarta Selatan menghadirkan Gatot sebagai terdakwa kasus kepemilikan satwa yang dilindungi, satwa mati yang diawetkan, dan kepemilikan senjata api dan ratusan amunisi ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI