Suara.com - Kuasa hukum Gatot Brajamusti menyangkal keterangan jaksa penuntut umum (JPU) soal kedekatan kliennya dengan Ustadz Guntur Bumi (UGB). Kata JPU, Gatot sudah kenal UGB sejak 2013.
"Ada beberapa hal terkait ustad Guntur Bumi bahwa yang tadi disampaikan JPU baru kenal tahun 2013 karena sebelumnya dia tinggal di Semarang," kata Kutut Layung Pambudi, kuasa hukum Gatot, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 24/10/2017).
Menurut Kutut, Gatot sudah lama bersahabat dengam UGB, persisnya sejak 2010.
"UGB dan Aa (Gatot) sudah bersahabat dari tahun 2010. Kita juga sebenarnya punya bukti-bukti bahwa mereka itu hubungannya baik," lanjutnya.
Baca Juga: Eksepsi Gatot Brajamusti Beberkan 'Prestasinya' Islamkan Tiga WNA
Kendati demikian, pengacara Gatot menolak membeberkan bukti harimau Sumatra yang diberikan UGB ke Gatot kepada wartawan. Yang pasti, harimau tersebut diberikan UGB kepada Gatot sebagai hadiah ultah.
"Kalau menurut Aa seperti itu (hadiah). Nanti kita buktikan di agenda pembuktian," lanjutnya.
Sebelumnya, nama Ustadz Guntur Bumi muncul disebut-sebut sebagai pihak yang memberikan harimau Sumatera yang sudah diawetkan kepada Gatot.
"Terdakwa mengaku harimau Sumatera yang sudah mati atau telah diawetkan diberikan oleh Ustaz Guntur Bumi pada September 2011 sebagai hadiah ulang tahun," kata Jaksa Hadiman saat membacakan dakwaan beberapa waktu yang lalu saat sidang di Pengadilan Jakarta Selatan.
Baca Juga: Lucu, Gatot Brajamusti Ledek Wartawan