Aa Gatot Pasrah dengan Vonis Hakim

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Selasa, 24 Oktober 2017 | 17:14 WIB
Aa Gatot Pasrah dengan Vonis Hakim
Aa Gatot sebelum menjalani sidang kasus kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot kembali menjalani sidang tiga kasus sekaligus, yakni kepemilikan satwa liar, senjata api ilegal, dan asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2017).

Namun sampai berita ini ditulis, sidang belum juga dimulai. Memanfaatkan waktu kosongnya, Gatot asyik berbincang dengan tim kuasa hukum. Sesekali, dia terlihat tertawa.

Di sela-sela obrolan, mantan guru spritual Reza Artamevia itu sempat meladeni awak media. Dia mengungkapkan rasa bahagia karena selalu didampingi keluarga besarnya tiap kali menjalani sidang.

"Alhamdulillah saya senang. Saya selalu ditemani istri saya. Jadi kayak lagu Titiek Puspa," kata Gatot.

Baca Juga: Jadi Korban Hoax, Komika Uus Tak Mau Lapor Polisi

Namun saat disinggung soal kasus yang menjeratnya, Gatot menolak menjawab. "Saya belum mau, kalau bicara kasus. Nanti aja kalau selesai," ucap dia.

Kendati begitu, Gatot menyatakan sudah siap dengan apapun vonis yang dijatuhkan majelis hakim kelak. Dia pasrah jika masa hukumannya di penjara makin lama mengingat dia sudah menjadi terpidana kasus yang lain.

"Sudah lebih dari siap. Sayanya juga sudah dipenjara kok. Gimana tidak siap kalau saya di luar baru saya khawatir. Iya toh," ujarnya.

Gatot saat ini juga berstatus sebagai terpidana kasus narkoba. Dia divonis delapan tahun penjara lewat putusan Pengadilan Negeri (PN) Mataram, NTB, pada April lalu.

Tonton video wawancara Aa Gatot:

Baca Juga: Usai Santap Nasi Kotak, Gatot Nekat Merokok di Dalam Sel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI