Suara.com - Artis Nikita Mirzani berencana datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan pencemaran nama baik yang dilakukan sejumlah pihak.
"Iya, saya datang," kata Nikita melalui pesan WhatsApp, Jumat (20/10/2017).
Namun, belum diketahui jam berapa Nikita dan tim kuasa hukumnya datang ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Nikita bersama tim kuasa hukumnya membuat laporan pada Senin 9 Oktober lalu. Mereka melaporkan beberapa pihak yang diduga telah mencemarkan nama baiknya, yaitu pemilik akun twitter @PKI_terkutuk65 dan pemilik akun Facebook Aria Dwiyatmo.
Baca Juga: Sam Aliano Bantah Minta Maaf kepada Nikita Mirzani
Ibu dua anak itu melaporkan ketua umum Gerakan Pemuda Anti Komunis (Gepak) Rahmat Himran, Aliansi Advokat Islam NKRI dan Ketua Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano.
Kasus ini bermula setelah screen capture berbunyi film G30S PKI kurang seru dan lebih seru jika Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dimasukkan ke lubang buaya dari akun Twitter sama persis dengan nama akun Nikita beredar di dunia maya.
Karena screen capture tersebut, Nikita sempat dilaporkan ke pihak Kepolisian oleh koalisi advokat di Sumatera Selatan. Nikita mengakui bahwa nama akun pada screen capture tersebut sama dengan nama akun Twitternya. Namun, Nikita menyangkal bahwa dirinyalah yang membuat ujaran kebencian tersebut.