Ini Hasil Pertemuan Pihak Nikita Mirzani dan KPI

Selasa, 17 Oktober 2017 | 16:16 WIB
Ini Hasil Pertemuan Pihak Nikita Mirzani dan KPI
Nikita Mirzani ditemui di Studio Rumpi, Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017) [suara.com/Puput Pandansari]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani batal datang ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Harmoni, Jakarta Pusat, untuk memenuhi undangan audiensi terkait laporan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano, pada Selasa (17/10/2017).

Sam Aliano melaporkan Nikita Mirzani atas cuitan akun @NikitaMirzani yang menghina Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Oleh sebab itu, Sam meminta Nikita untuk dicegah tampil di televisi.

Nikita akhirnya mengutus tim kuasa hukumnya, Muannas Al Aidid dan Aulia Fahmi, untuk bertemu Ketua KPI Yuliandre Darwis.

"Hari ini kami dari kuasa hukum Nikita Mirzani telah mendatangi pihak KPI menyangkut klarifikasi adanya laporan isi twit dugaan menghina panglima TNI," kata Aulia Fahmi usai bertemu Ketua KPI.

Baca Juga: Pencekalan di Televisi, Nikita Mirzani Datangi KPI Hari Ini

Muannas mengatakan, Nikita Mirzani tak bisa hadir karena sedang sakit. Dalam pertemuan tersebut kuasa hukum Nikita mengaku Sam Aliano datang ke KPI tidak hanya melaporkan Nikita saja, ada beberapa nama artis lainnya juga.

Tonton video tim kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Al Aidid dan Aulia Fahmi:

"Tadi saya menanyakan langsung ketua KPI bahwa surat yang disampaikan Sam Aliano ditujukan kepada Nikita Mirzani. Tidak betul tuh. Dia tidak melaporkan Nikita, tetapi artis-artis lain," jelas Aulia.

Laporan Sam, menurut Aulia, dinilai salah alamat karena KPI kewenangannya di bagian penyiaran. KPI tidak berwenang untuk mengambil tindakan terhadap laporan Sam Aliano karena kewenangan KPI konteksnya penyiaran, sedangkan Sam melaporkan konten di Twitter.

Baca Juga: Nikita Mirzani Saksikan Silet Dimasukkan ke Kelamin Perempuan

Senada dengan pernyataan Aldwin Rahadian, kuasa hukum Sam Aliano. Aldwin menjelaskan bahwa kliennya tak bermaksud melaporkan Nikita ke KPI karena ketika membuat laporan, Sam meminta KPI untuk menindak semua artis yang dianggap tidak layak tayang di televisi

"Apa yang dilakukan pak Sam waktu mendatangi KPI dalam rangka siapapun publik figur kalau melakukan atau mendiskreditkan seseorang atau sebar fitnah dan bohong. Maka minta dicekal saja. Artinya tidak spesifik bahwa seorang Nikita melakukan sesuatu atau gimana, tidak spesifik untuk dia saja." ujar Aldwin kepada media di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).

Sementara itu, tim kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengirim surat kepada Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo pada 11 Oktober 2017.

Di dalam surat itu berisi klarifikasi gambar screenshot cuitan di Twitter berisi penghinaan terhadap Gatot Nurmantyo.

"Pada intinya kita menjelaskan bahwasanya twit yang mengandung unsur kebencian itu terhadap panglima TNI bukan dari twit asli milik Nikita Mirzani," kata Aulia Fahmi di Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI