Senada dengan pernyataan Aldwin Rahadian, kuasa hukum Sam Aliano. Aldwin menjelaskan bahwa kliennya tak bermaksud melaporkan Nikita ke KPI karena ketika membuat laporan, Sam meminta KPI untuk menindak semua artis yang dianggap tidak layak tayang di televisi
"Apa yang dilakukan pak Sam waktu mendatangi KPI dalam rangka siapapun publik figur kalau melakukan atau mendiskreditkan seseorang atau sebar fitnah dan bohong. Maka minta dicekal saja. Artinya tidak spesifik bahwa seorang Nikita melakukan sesuatu atau gimana, tidak spesifik untuk dia saja." ujar Aldwin kepada media di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (12/10/2017).
Sementara itu, tim kuasa hukum Nikita Mirzani telah mengirim surat kepada Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo pada 11 Oktober 2017.
Di dalam surat itu berisi klarifikasi gambar screenshot cuitan di Twitter berisi penghinaan terhadap Gatot Nurmantyo.
Baca Juga: Pencekalan di Televisi, Nikita Mirzani Datangi KPI Hari Ini
"Pada intinya kita menjelaskan bahwasanya twit yang mengandung unsur kebencian itu terhadap panglima TNI bukan dari twit asli milik Nikita Mirzani," kata Aulia Fahmi di Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2017).