Bantah Tuduhan Pelecehan, Aa Gatot Dipastikan Nikahi CTP

Kamis, 12 Oktober 2017 | 20:35 WIB
Bantah Tuduhan Pelecehan, Aa Gatot Dipastikan Nikahi CTP
Aa Gatot saat menjalani sidang kasus asusila di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gatot Bradjamusti alias Aa Gatot menolak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus asusila yang dilaporkan perempuan berinisial CTP. Menurut kuasa hukum Gatot, Novianto Rahmantyo, ada beberapa poin dalam dakwaan JPU yang tak sesuai dengan kenyataan.

Novianto mencontohkan soal tempat kejadian perkara dan usia korban. Menurut dia, data yang disampaikan jaksa berbeda dengan apa yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya.

"Ada perbedaan lokasi dan perbedaan dengan saat BAPnya,” kata Novianto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).

Sementara itu, kuasa hukum Gatot lainnya, Ahmad Rulyansah menilai kliennya tak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap CTP. Sebab, kala itu, Gatot dan CTP dalam ikatan pernikahan siri.

Baca Juga: Perempuan Cantik Ini Selalu Datang ke Sidang Aa Gatot, Siapa Dia?

"Loh sekarang kita logikanya itu, dimana pelecehan seksualnya? Kalau misalkan saya dengan pasangan saya melakukan satu, dua, tiga kali hubungan, sebetulnya itu tidak ada pelecehannya. Oleh karena itulah maka kami mengajukan keberatan, untuk mengajukan eksepsi minggu depan," ujarnya menuturkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI