Kasus Cuitan Ahmad Dhani Ditingkatkan Jadi Penyidikan

Rabu, 11 Oktober 2017 | 09:42 WIB
Kasus Cuitan Ahmad Dhani Ditingkatkan Jadi Penyidikan
Ahmad Dhani melaporkan 10 media ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017). Laporan Dhani terkait pemberitaan dirinya dipecat dari kepemilikan rumah karaoke Masterpiece [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musikus Ahmad Dhani datang ke Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, pada Selasa (10/10/2017) pukul 14:30 WIB.

Pemeriksaan Ahmad Dhani sampai malam hari. Dia mendapat 22 pertanyaan dari penyidik. Namun, suami Mulan Jameela itu belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Polisi belum menetapkan tersangka. Kapasitas Mas Dhani masih saksi. Selanjutnya belum tahu. Tadi ada 22 pertanyaan,” ujar Ali Lubis, kuasa hukum Ahmad Dhani, di Mapolres Jakarta Selatan.

Menurut Ali, pemeriksaan yang dilakukan masih sama seperti sebelumnya. Hanya saja statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Sebelumnya lidik sekarang jadi penyidikan. Kalau pemeriksaan masih berkisar cuitan dan akun twitter Mas Dhani,” katanya.

“Satu cuitan dibenarkan oleh Mas Dhani,” tuturnya

Ketua BTP Network Jack Lapian, relawan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), telah melaporkan Ahmad Dhani terkait cuitannya di Twitter.

Menurut Jack, cuitan Dhani yang paling berat adalah "siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya" diakhiri tagar #ADP.

Baca Juga: Wow, Ahmad Dhani Target Jadi Ketua DPP Gerindra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI