Suara.com - Penyanyi Syahrini telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang menjerat biro perjalanan umrah First Travel pada hari ini, Senin (9/10/2017). Dalam pemeriksaan kali ini, Syahrini dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Hari ini ada 29 pertanyaan yang semuanya hanya mempertegas ya, yang pertama adalah penyidik juga setuju bahwa tidak benar Syahrini menerima uang 1 rupiah pun," kata kuasa hukum Syahrini, Hotman Paris Hutapea, usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Hotman lantas menyinggung soal kabar First Travel menggelontorkan uang Rp1 miliar untuk keberangkatan umrah Syahrini dan keluarga. Menurut dia, itu cuma kabar hoax.
"Penyidik juga mengakui memang bahwa pihak First Travel tidak pernah mengaku memberikan satu rupiah pun kepada Syahrini, itu yang tadi penyidik pertegas lagi," ujar Hotman.
Baca Juga: Inikah Bukti Chelsea Islan Dipacari Anak Marini Zumarnis?
Pantauan suara.com, Syahrini diperiksa sekitar lima Jam. Dia baru selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.20 WIB.
Saat ini, Syahrini telah meninggalkan gedung Bareskrim dengan menaiki mobil mewah milik sang pengacara.
Ini merupakan pemeriksaan Syahrini yang kedua. Sebelumnya dia diperiksa pada 27 September 2017.
Syahrini ikut diperiksa dalam kasus ini lantaran diduga pernah menjadi brand ambassador biro perjalanan umrah milik Anniesa Hasibuan itu. Memakai jasa First Travel, dia juga berangkat umrah bersama 12 anggota keluarganya pada Maret 2017.
Waktu itu, Syahrini mendapat potongan harga dari First Travel. Sementara keluarganya membayar penuh.