Suara.com - Syahrini sudah peka di balik pertanyaan awak media yang 'memburunya' Sabtu sore (7/10/2017) di acara International Make-up Expo (IMAE) di Balai Kartini, Jakarta Selatan.
Alih-alih menjawab soal parfum favoritnya, Syahrini malah mengalihkan ke kasus First Travel, di mana mantan duet Anang Hermansyah itu diduga ikut mencicipi uang calon jamaah hingga miliaran rupiah.
"Jangan sok nanya parfum, paling yang ini (soal parfum) nggak ditayangin," ucap Syahrini saat mempromosikan parfum InLove Princess Syahrini.
Jawaban Syahrini itu disambut tawa juru warta yang kemudian langsung beralih pada persoalan kasus First Travel.
Baca Juga: Syahrini Bantah Pernyataan Polisi Dapat 1 M dari First Travel
Setelah datangi penyidik Bareskrim saat panggilan pertama pada 27 September, Syahrini sudah mendapat panggilan kedua pada Kamis, 5 Oktober 2017. Dia menjadi saksi atas kasus dugaan penipuan calon jemaah umrah dan haji.
Namun, di panggilan kedua Syahrini tak bisa datang dengan alasan ada pekerjaan. Penyidik kemudian membuat jadwal baru pemanggilan Syahrini pada Senin, 9 Oktober nanti.
"Insya Allah (datang ke Bareskrim) kalau nggak ada halangan lagi. Belum tahu sih, belum tahu. Nanti saja (soal First Travel) pas aku itu (dipanggil di Bareskrim)," jawab Syahrini.
Sebelumnya diberitakan, Syahrini telah menerima uang sebesar Rp 1 M dan juga endorse saat menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci pada Maret 2017.
Hal itu dikatakan Kasubdit V/Jatanwil Direktorat Tindak Pidana (Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Dwi Irianto kepada wartawan di gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Baca Juga: First Travel Habiskan MIliaran Rupiah untuk Umrah Syahrini
Dwi mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi staf First Travel menyebut biaya perjalanan umrah Syahrini dan keluarganya mencapai angka Rp1 miliar pada Maret 2017 lalu.
Ditaksir, kerugian ribuan calon jemaah umrah dan haji First Travel mencapai lebih Rp500 miliar.
Tiga pimpinan First Travel, yakni Andika Surachman, Annisa Hasibuan dan Kiki Hasibuan telah ditahan polisi.