Suara.com - Usai merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait laporan terhadap 10 media online, musisi Ahmad Dhani menumpangi mobil dinas polisi, sebuah Toyota Fortuner warna hitam berplat nomor 126-07.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, tak mau berkomentar perihal mobil dinas polisi yang ditumpangi kliennya.
"Kalau itu kami tidak tahu ya, soal plat nomor. Ya, mending tanya aja ke orangnya langsung," kata Ali di Polda Metro Jaya, Jumat (6/10/2017).
Sementara itu, Dhani saat dihubungi Suara.com melalui pesan singkat menjawab soal mobil tersebut.
Baca Juga: Ahmad Dhani 12 Kali Jadi Tersangka, Tak Pernah Dibui
Dia mengaku mobil yang ditumpangi itu adalah milik temannya yang merupakan anggota polisi dan berdinas di Polda Metro Jaya.
"Mobil teman di Polda. Adik kelas di SMU. " kata Dhani.
Karena sudah mengenal lama, Dhani juga diantarkan oleh temannya itu dengan mobil polisi sampai ke rumahnya
"Di anterin, pulang bareng," kata Dhani.
Baca Juga: Laporkan 10 Media Online, Ahmad Dhani Diperiksa Polda Metro