Polisi Segera Periksa Artis Senior Ria Irawan

Suwarjono Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2017 | 22:58 WIB
Polisi Segera Periksa Artis Senior Ria Irawan
Aktris senior Ria Irawan di peluncuran poster film Gila Jiwa di Takes Mansion, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2016) [suara.com/Nanda]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Artis senior Ria Irawan direncanakan akan segera diperiksa penyidik Bareskrim sebagai saksi dalam kasus First Travel.

"Kami ingin lihat perannya apa saja, kegiatannya apa saja dan apa kompensasi dari peran para artis ini. Kami ingin tahu nilainya (kontrak) berapa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Meskipun demikian pihaknya belum melayangkan panggilan resmi kepada yang bersangkutan.

"Sudah diinformasikan tapi surat panggilan belum (dikirim)," katanya seperti dilansir Antara.

Menurutnya, diantara para artis yang mempromosikan "First Travel", hanya Syahrini yang melakukan kerja sama melalui kontrak resmi dengan perusahaan biro perjalanan tersebut.

"Kalau Vicky Shu menyatakan bahwa itu karena pertemanan, Anniesa itu temannya dan kemudian dia (Vicky) posting tentang First Travel di medsosnya. Kalau kerja sama dalam ikatan kontrak menurut Vicky tidak ada. Kalau Syahrini itu ada melalui kontrak," katanya.

Polisi memeriksa para artis tersebut dengan tujuan untuk mengungkap modus penipuan para tersangka yang menggunakan popularitas para artis tersebut untuk menarik konsumen.

"Ini dalam kaitan kami ingin mendata. Kami ingin mengungkap bahwa perbuatan melawan hukum ketiga tersangka dilakukan dengan modus, cara-cara yang memang dibuat dengan niat. Kalau kita lihat , First Travel tahun 2017 kan mulai kurang yang ikut (mendaftar umrah). Dalam rangka mengangkat kembali, diajaklah Syahrini, dibuatlah kontrak. Cara menarik calon jamaah dengan endorse artis-artis tentu patut dinilai adalah upaya mereka dalam mempromosikan," papar Martinus.

Sejauh ini, penyanyi Syahrini dan Vicky Shu telah dimintai keterangan dalam kasus "First Travel".

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata atau "First Travel", polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI