Suara.com - Kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan belum bisa memastikan apakah kliennya bakal rujuk dengan Ade Maya. Kata dia, semua masih dalam proses.
"Lima puluh persen, lima puluh persen," kata Agus usai mendampingi kliennya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2017).
Pada sidang hari ini, Ibnu dan Maya dimediasi selama kurang lebih satu jam. Menurut Agus, Maya jadi pihak yang masih ingin mempertahankan rumah tangga.
"Yang bersikeras mempertahankan dari mba Maya," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Keterangan Syahrini Masih Diperlukan di Kasus First Travel
Sebaliknya, Ibnu sebagai penggugat masih bersikeras untuk berpisah dari Maya. Setidaknya, kata Agus, posisinya seperti itu sekarang.
"Tapi mungkin kita nggak tahu. Kita berharap aja ada perubahan," kata Agus.
Ade Maya sempat menggugat cerai Ibnu pada 8 Maret 2017. Namun, pengadilan menggugurkan gugatannya lantaran Ade selaku penggugat malah tak pernah hadir dalam sidang.
Cukup mengejutkan, Ibnu malah menggugat balik Ade pada Agustus lalu. Sidang perdana digelar pada 14 September lalu.
Tonton juga video berikut ini:
Baca Juga: Vicky Shu Nyaleg DPR 2019?