Syahrini Bakal Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus First Travel

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 03 Oktober 2017 | 22:15 WIB
Syahrini Bakal Kembali Diperiksa Polisi soal Kasus First Travel
Syahrini usai diperiksa sebagai saksi kasus First Travel di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bareskrim Polri memastikan bakal terus menelisik pola kasus dugaan penipuan umrah murah PT First Travel.

Salah satu yang tengah diseriusi penyidik adalah, First Travel menggunakan sejumlah artis yang disebut-sebut pernah diberangkatkan umrah lewat jasa perusahaan itu.

Pemberangkatan ini merupakan strategi First Travel untuk menggaet lebih banyak calon jemaah umrah.

Baca Juga: Catut Pejabat Polri, Lima Pencuri Mobil Ditangkap Polisi

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengungkapkan, untuk mendalami kasus itu, penyidik bakal kembali memanggil selebritas Syahrini untuk dimintakan keterangan.

"Vicky Shu kan sudah dipanggil. Syahrini juga sudah. Tapi Syahrini masih mau kembali dipanggil untuk dimintakan keterangan, " ungkap Setyo Wasisto, Selasa (3/10/2017).

Ia mengungkapkan, Syahrini sebenarnya sudah dimintakan keterangan pada Rabu (27/9) pekan lalu. Tapi, Syahrini ketika itu meminta penyidik menyudahi pemeriksaan.

Sebabnya, kata Setyo, Syahrini meminta izin untuk pergi lebih awal lantaran terdapat pekerjaan di tempat lain.

"Waktu itu dia minta berhenti pemeriksaannya. Karena dia ada show. Jadi dia nanti dipanggil lagi sebagai lanjutan pemeriksaan pekan lalu. Ini Pihak Syahrini yang meminta,” ungkapnya.

Baca Juga: Ketuanya Kembali Dilaporkan ke Polisi, Ini Pernyataan KPK

Selain itu, Setyo menuturkan pihaknya memang berencana meminta keterangan dari artis lain, yakni aktris senior Ria Irawan.

Tapi, hingga kekinian belum ada informasi lebih lanjut mengenai jadwal pasti pemeriksaan. “Belum ada info itu (pemanggilan Ria Irawan),” tandasnya.

 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI