Suara.com - Penyanyi dangdut Juan Rahman kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (28/9/2017). Dia mengaku senang laporannya terhadap MKA selaku Presiden Direktur PT Bahtera Indonesia ke Polda Metro Jaya akan ditindaklanjuti.
Alumnus Kontes Dangdut Indonesia (KDI) ini sudah 10 bulan tak jelas nasib Rp700 juta miliknya yang kini masih di tangan MKA. Uang itu sebagai uang muka pembelian Toyota Alphard yang diberikan kepada MKA.
“Saya sudah tidak sabar untuk menjeratnya,” ujar Juan, seperti dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Jumat (29/9).
Juan mengatakan, selanjutnya ia akan menjalani pemeriksaan pada Senin (2/10) untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Kasus Penipuan, Yusuf Mansur Diperiksa Polda Jatim
Selain melaporkan MKA secara pidana, Juan juga memilih jalur perdata untuk mendapatkan ganti rugi secara materil.
"Minggu depan kita akan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melaporkan wanprestasi. Karena saya dirugikan inmateril, maka saya akan buat gugatan perdata," kata kuasa hukum Juan, Baginda Umar Lubis.
Pelantun “Madu” itu mengungkapkan, ia sebenarnya ingin berdamai dengan MKA karena mengusut kasus uang Rp700 juta butuh waktu dan tenaga yang besar.
“Kalau memang uang saya dikembalikan dengan cepat, saya akan cabut laporannya," tutup dia.
Baca Juga: YLKI Terima Aduan Korban dugaan Penipuan Kalifah Rindi Ka'bah