Suara.com - Mentalis Deddy Corbuzier prihatin dengan nasib pengemudi ojek online (ojol). Menurutnya, banyak ojol yang mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
Di samping itu, Deddy juga sedih karena banyak dari pengemudi ojol yang usianya sudah lanjut usia. Realitas ini dialaminya langsung saat memesan makanan.
Berangkat dari keprihatinan ini, Deddy pun mengajak YouTuber, Eka Gustiwana, berkolaborasi memproduseri "Geng Ojol", grup band yang personelnya diaudisi dari pengemudi ojol.
"Jadi awalnya saya sama Eka lagi ngobrol-ngobrol. Terus pesen makan pakai (jasa) ojol. Tapi lama datangnya, pas datang yang anterin bapak tua. Nah dari situlah muncul kegelisahan kami soal ojol ini," ujar Deddy ditemui di Escape Coffee, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2017).
Baca Juga: Anak Sudah Mau Tiga, Hengky Kurniawan Ingin Tambah
Deddy menambahkan, dirinya sedih karena saat ini masih banyak pula ditemui berita konlfik antara ojol dan ojek pangkalan.
Selain itu, masih banyak pula pelanggan yang tidak berperikemanusiaan dengan melakukan pesanan fiktif, serta penempatan lokasi pemesan yang salah.
"Ya kami gelisah aja. Makanya kami keluarkan 'Geng Ojol' ini dengan lagu 'Jangan Di Cancel'. Ini kegelisahan kami dan para driver ojol lainnya. Karena masih banyak mendapat perlakuan tak enak," ujar Eka, menjelaskan.
Deddy mengklaim, hingga saat ini video klip "Jangan Di Cancel" sudah ditonton 1,6 juta penonton di YouTube.
"Rata-rata 50 persennya itu yang nonton ojek online. Terus di kolom komentar kebanyakan ojol, mereka rata-rata malah curhat," tutur Dedy yang diiyakan Eka.
Baca Juga: Gelar Syukuran 7 Bulan, Sonya Fatmala Lantunkan Surat Yusuf
Personel "Geng Ojol" terdiri dari Taufik asal Bekasi Timur, sebagai vokalis merangkap bassist, Reza Hardana (Depok) gitaris, Nicky Demos (Bekasi Utara) berposisi drum, dan Dian Susanto (Tangsel) gitaris.
Hingga saat ini keempatnya masih aktif tercatat sebagai pengemudi ojek online.
Foto: Mentalis Deddy Corbuzier dan YouTuber, Eka Gustiwana (ketiga dari kiri), memproduseri bang "Geng Ojol". [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]