Kamera Rp229 Juta Raib, Dea Annisa Perkarakan Jasa Ekspedisi

Kamis, 28 September 2017 | 19:16 WIB
Kamera Rp229 Juta Raib, Dea Annisa Perkarakan Jasa Ekspedisi
Artis Dea Annisa. [suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Dhea Imut dirugikan Rp229 juta oleh perusahaan ekspedisi DHL. Kejadian berawal saat kamera merek Canon C500 miliknya hilang saat proses pengiriman yang dilakukan oleh jasa ekspedisi tersebut.

Henry Indraguna, kuasa hukum Dhea Annisa mengatakan kamera itu hendak dijual Dea kepada pembeli yang berdomisili di Malang, Jawa Timur. Karena si pembeli menolak bayar tunai atau memberikan uang muka, barang itu akhirnya disepakti dikirim melalui DHL kepada Totok (Suhadi) yang tercatat masih kerabat Dhea.

"Jadi ceritanya Dea punya kamera untuk syuting film yang harganya kurang lebih Rp229 juta. Mama Dea dan om memilih salah satu perusahaan ekspedisi internasional. Dipilihlah DHL, karena punya nama besar, soalnya kan berisiko barangnya," tutur Henry Indraguna di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).

Baca Juga: Pacaran, Dea Annisa Masih Diawasi Ibu

Sebelum dikirim, lanjut pemeran Jihan dalam sinetron PuraPura Haji, barang tersebut sudah diperiksa dan dikemas ulang untuk memastikan isinya. Kemudian, setelah proses selesai, kamera kemudian dikirim ke alamat rumah Toto atau Suhadi di Malang.

Namun, setelah seminggu dikirim, kamera tak jua sampai ke alamat yang dituju. Saat menghubungi pihak ekspedisi, mereka lepas tangan dan enggan bertanggung jawab.

"Saat dikontak ke Toto, barang itu raib. Dari situ ibu minta tanggung jawab ke call center, tapi dapat perlakuan yang sangat tidak menyenangkan, bahkan dibilangnya "Case Closed" gimana bisa digituin? Kita korban dan barang hilang Rp200 juta lebih, gimana? Dea dan keluarga nggak terima dan minta untuk dilakukan upaya hukum," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI