Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan artis Syahrini dan tersangka kasus First Travel, Anniesa Hasibuan saling mengenal dengan baik.
"Keduanya saling kenal," kata Herry di Kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (27/9/2017) seperti dikutip Antara.
Pada hari ini, Syahrini diperiksa seputar keterlibatannya dalam mempromosikan jasa pemberangkatan umrah First Travel.
Dari keterangan Syahrini, diketahui kedua belah pihak pernah mengadakan perjanjian kerja sama untuk mempromosikan usaha milik Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan tersebut.
Baca Juga: Kasus Penipuan, Yusuf Mansur Diperiksa Polda Jatim
"Untuk membuktikan modus penipuan First Travel. Modusnya antara lain memberikan promo dan membawa sejumlah artis umrah," kata Herry.
Herry juga menyebut Syahrini membayar paket umrah reguler seharga Rp25 juta per orang untuk keluarganya.
Sementara itu, Syahrini menegaskan dirinya hanya sedikit mengenal sosok Anniesa. Si pelantun Sesuatu itu mengaku hanya bertemu Anniesa sekali, yakni di bandara saat hendak berangkat umrah.
"Saya tidak mengenal yang bersangkutan. Saya tidak kenal baik. Saya hanya kenal satu kali di airport saat berangkat," kata Syahrini.
Syahrini lantas meminta wartawan agar tidak lagi menghubungkan dirinya dengan kasus First Travel.
Baca Juga: Ibnu Jamil Ditanya Perceraian: Waduh, Nggak Ah!
"Jangan mengkait-kaitkan saya dengan tersangka. Stop beritakan keterkaitan saya dengan First Travel," katanya.