Suara.com - Penyanyi rap Iwa Kusuma siap menghadapi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Tangerang hari ini, Rabu (27/9/2017). Mengaku siap, raut tegang tampak jelas di wajah si pelantung Bebas.
"Deg-degan sih pasti nunggu putusan, tapi tetap berdoa dan minta doanya aja semoga yang terbaik," kata Iwa di ruang sidang 7 Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (27/9/2017).
Tangan Iwa tak lepas menggenggam jemari istrinya, Wikan Resminingtyas. Entah ingin menutupi grogi, Iwa sempat berkelakar ketika ditanya kesiapannya menghadapi putusan.
Baca Juga: Hari Ini Nasib Iwa K Diputuskan
"Persiapannya, hmmm, saya jogging," banyol Iwa.
Iwa ditangkap pada 29 April 2017 saat hendak terbang menuju Makassar, Sulawesi Selatan. Ia diamankan di Terminal 1A Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta.
Polisi mendapatkan barang bukti berupa tiga linting ganja yang diselipkan ke dalam rokok kemasan kretek ditemukan di kantog celana Iwa. Diketahui berat netto-nya sebesar 1,4850 gram. Atas perkara ini, Iwa dituntut pasa 127 ayat (1) huruf a tentang narkotika.
Baca Juga: Iwa K Bersyukur JPU Bijak Soal Tuntutan