Suara.com - Penyanyi Syahrini dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Breskrim Polri pada Rabu (27/9/2017) besok terkait kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel.
"Sekitar jam 11.00 wib, akan datang memenuhi panggilan untuk diperiksa kasus First Travel," kata Kabag Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul melalui keterangan persnya hari ini, Selasa (26/9/2017).
Syahrini diperiksa karena diduga menjadi brand ambassador First Travel.
Sementara itu, asisten Syahrini, Ita, membenarkan tentang penjadwalan pemeriksaan sang artis. Usai diperiksa, si pelantun Sesuatu itu juga akan menggelar jumpa pers.
Baca Juga: Dilaporkan Eks Suami atas Tuduhan Fitnah, Ini Bantahan Muzdalifah
"Syahrini dan Management akan memberikan klarifikasi sehubungan dengan kasus First Travel di Bareskrim. Terima kasih," tulisnya melalui pesan singkat.
Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umrah First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Utama).