Suara.com - Muzdalifah menampik tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan suaminya, Khairil Anwar, ke Polda Metro Jaya, Selasa (26/9/2017). Laporan dilakukan Khairil dengan diwakili oleh pengacaranya, Mudzakir.
Muzdalifah mengaku bingung dengan pelaporan tersebut. Menurut mantan istri pedangdut Nassar ini, dirinya tidak pernah bicara seperti yang dituduhkan Khairil.
"Kira-kira Muzda pernah ngomong pencemaran nama baik nggak di media? Coba dilihat lagi, disimak lagi. Karena Muzdalifah tidak pernah mau ikut campur urusan orang," kata Muzdalifah saat dijumpai di Studio Rumpi, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, hari ini.
Ibu lima anak ini mengaku tidak takut ataupun terganggu dengan laporan lelaki yang menikah dengannya empat bulan lalu itu.
Baca Juga: Bayari Utang Mantan Suami, Ini Nominal yang Dibayarkan Muzdalifah
"Ya aku nggak (merasa terganggu). Karena diri saya ini, dimanapun kapanpun tidak pernah bicara kalau dia (Khairil Anwar) punya utang," ujar Muzdalifah.
Lebih jauh, Muzdalifah mengatakan, dirinya justru mendoakan Khairil agar cepat selesai segala permasalahannya.
"Aku intropeksi diri, nggak boleh memvonis orang oh dia punya utang. Karena diri kita ini buat kacamata kita. Aku bilang mudah-mudahan cepat selesai. Aku juga pribadi namanya orang usaha (pasti) ada utang-piutang," tuturnya.
Mudzakir melaporkan Muzdalifah dengan tuduhan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik lantaran menyebut kliennya memiliki utang sebanyak Rp10 miliar.
"Klien saya dituduh punya utang lebih dari Rp10 miliar. Terus sudah dibayarkan sama Muz. Saya mau tanya sama Muz, mana bukti pembayarannya? Bukti lain yang berhubungan dengan utang? Kalau tidak ada berarti dia (Muzdalifah) sudah fitnah klien saya," ucap Mudzakir, di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Warganet Sedih Tubuh Dewi Perssik Dinikmati Banyak Orang
Selain Muzdalifah, Khairil melalui pengacaranya, juga melaporan Dedy Syamsudin, pengacara Muzdalifah, dan Yusuf Muharam.
Ketiganya, dinilai Mudzakir, diduga memiliki keterkaitan dalam dugaan penyebaran fitnah dan pencemaran nama baik.
Pengadilan Agama Tangerang resmi mencabut status pernikahan Muzdalifah dan Khairil Anwar pada Senin (25/9/2017).
Muzdalifah mengajukan pembatalan pernikahan di pengadilan setelah Khairil ternyata masih memiliki istri dan banyak utang.