Suara.com - Ridho Rhoma menjalani sidang putusan terkait kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada hari ini, Selasa (19/9/2-17).
Dalam sidang tersebut, ayahanda Ridho, Rhoma Irama hadir di kursi pengunjung. Rhoma terlihat harap harap cemas selama mendengar putusan Ridho.
Sementara Ridho sebaliknya. Lelaki brewokan itu terlihat cukup santai saat muncul di ruang sidang.
Bahkan, Ridho sempat melempar senyum ke arah sang ayah seakan menandakan dirinya baik-baik saja.
Baca Juga: Begini Asyiknya Semalam di Suku Baduy!
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ridho dengan hukuman dua tahun tahun penjara. Jaksa menilai Ridho terbukti melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1), dan subsider Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.