OVJ Gara-gara "Inul" Diberi Peringatan oleh KPI

Chaerunnisa Suara.Com
Minggu, 17 September 2017 | 22:31 WIB
OVJ Gara-gara "Inul" Diberi Peringatan oleh KPI
KPI beri OVJ peringatan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memberi surat peringatan pada program siaran "Opera Van Java" (OVJ), Jumat (8/9/2017) karena menayangkan seorang lelaki yang memerankan Inul Darasista dengan berpakaian, berperilaku, dan berdandan layaknya perempuan.

Berdasarkan pantauan dan hasil analisis, program acara OVJ yang ditayangkan stasiun Trans 7 pada 5 September 2017 pukul 20.08 WIB, tidak memerhatikan ketentuan tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.

Menurut Komisioner KPI Pusat, Mayong Suryo Laksono, adegan seorang lelaki yang memerankan dengan berpakaian, berperilaku, dan berdandan layaknya perempuan berpotensi melanggar Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS KPI Tahun 2012 tentang perlindungan remaja dan larangan muatan yang mendorong remaja belajar perilaku tidak pantas atau membenarkan perilaku tidak pantas pada program siaran klasifikasi R.

"Berlandaskan hal itulah kami memutuskan memberi peringatan. Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam UU Penyiaran," jelas Mayong.

Mayong juga berharap Trans 7 lebih berhati-hati menyajikan sebuah program siaran dan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI