Suara.com - Sidang perdana permohonan cerai artis Ibnu Jamil dan Ade Maya berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2017).
Sidang dengan agenda mediasi dihadiri oleh Ade Maya, tapi sayang pemohon Ibnu jamil tidak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, sehingga mediasi ditunda.
"Jadi hari ini, memanggil penggugat dan tergugat. Saudara Ibnu Jamil dan Ade Maya diharapkan sesuai UU diamanatkan untuk mediasi. Akan tetapi karena klien saya berhalangan hadir mediasi ditunda," kata kuasa hukum Ibnu, Agus Setiawan, usai sidang.
Setelah menjalani sidang, Ade Maya langsung meninggalkan ruang sidang dan menuju mobil pribadinya. Perempuan yang juga berprofesi atlet voli itu, tidak mau memberi komentar dan menghindari awak media.
Sebelumnya Ade Maya sempat mengajukan permohonan cerai pada 8 Maret 2017. Tetapi permohonan itu gugur setelah kedua pihak bersangkutan ataupun perwakilan mereka sama-sama tak hadir dalam sidang sehingga majelis hakim menggugurkan permohonan Ade untuk bercerai.
Namun pada Agustus, Ibnu yang kembali mengajukan talak kepada istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sampai saat ini belum diketahui apa yang membuat mereka memutuskan untuk berpisah.
Berikut video Ade Maya usai hadiri sidang mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan:
Baca Juga: Film "Hantu Jeruk Purut Reborn" Siap Saingi "Warkop DKI Reborn 2"