2 Bulan Ditahan, Axel Rindu Sentuhan Kulit Ina Thomas

Senin, 11 September 2017 | 20:42 WIB
2 Bulan Ditahan, Axel Rindu Sentuhan Kulit Ina Thomas
Jeremy Thomas dan Axel Thomas. [Instagram @jeremythomas_jt]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Axel Matthew Thomas menjalani sidang perdana terkait penyalahgunaan obat psikotropika jenis H5 (happy five) di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Banten, Senin (11/9/2017).

Momen itu dimanfaatkan oleh Axel untuk bertemu dengan orangtuanya Jeremy Thomas dan Ina Thomas.

"Axel kangen nempel kulit mamanya waktu tidur," kata Jeremy saat dihubungi, Senin (11/9/2017).

Berbeda dengan Jeremy. Dia biasanya mencium kepala putranya itu ketika dilanda rasa rindu.

Baca Juga: Sidang Dakwaan, Jeremy Beri Tips Doa Bunda Teresa pada Axel

"Kalau saya kangen, cium kepala Axel, karena aromanya mirip papa saya almarhum," tuturnya.

Diakui Jeremy, ekspresi kerinduan terhadap Axel berbeda dengan Ina.

"Axel Dekat sama dua-duanya, karena kami keluarga kecil selalu bersama-sama. Ya, that's a family," tandasnya.

 

A post shared by Jeremy Thomas (@jeremythomas_jt) on

JPU mendakwa Axel dengan Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.

Baca Juga: Dikira Hamil Tujuh Bulan, yang Terjadi pada Perempuan Ini Tragis

Axel, 20, ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi obat psikotropika jenis H5 (Happy Five) di depan Hotel Kristal, Jalan Tarogong, Jakarta Selatan, pada 15 Juli 2017 pukul 21:00 WIB.

Axel memesan H5 sebanyak 1 strip dengan transfer uang Rp1,5 juta kepada Pascall Dimitri.

Versi polisi, terjadi insiden baku pukul antara Axel dengan petugas yang menangkap hingga Axel babak belur di wajahnya karena berusaha melarikan diri.

Penangkapan Axel merupakan pengembangan ditemukannya 1.118 butir H5 yang dimasukkan ke kotak obat Panadol di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (14/7). Polres Soetta saat itu mengamankan seorang warga berinisial JV.

Berdasarkan informasi JV, polisi akhirnya bisa menangkap DRW, salah satu pemesan H5. Barang haram itu dipesan oleh lima orang, termasuk Axel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI