Suara.com - Penyanyi dangdut Juan Rahman diduga telah ditipu oleh perusahaan Bahtera Indonesia saat membeli Toyota Alphard senilai Rp1,1 miliar pada tahun 2016.
Lelaki 28 tahun itu akhirnya melaporkan dugaan penipuan itu ke SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis siang (7/9/2017).
Baginda Umar Lubis, kuasa hukum Juan Rahman, mengatakan jika pihaknya sudah melayangkan somasi sebanyak dua klai. Namun, tak ada itikad baik dari Bahtera Indonesia.
Juan, yang merupakan alumnus D'Academy 4, sudah membayarkan uang muka serta cicilan hingga mencapai Rp700 juta. Namun, Alphard impian itu tak kunjung berada digarasinya.
Baca Juga: Tertipu Umrah Murah, Ada yang Mau Bunuh Diri dan Dicerai Istri
Pada akhirnya, Juan membatalkan jual beli karena Bahtera Indonesia sudah wanprestasi.
"Alasannya, berkas belum lengkap. Terus, alasan lagi pegawai yang ngurus meninggal," sesal Juan.
Bahtera Indonesia, kata Juan, sudah berjanji akan mengembalikan Rp700 juta tersebut, namun sampai dilaporkan tak kunjung terealisasi.
Baginda Umar Lubis berharap polisi sudah menjalankan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada pekan depan.
Baca Juga: Tertipu Rp1,2 M, Penyedia Jasa Handling Laporkan First Travel