Indro Warkop Disomasi Gara-gara Harta Warisan

Kamis, 07 September 2017 | 15:55 WIB
Indro Warkop Disomasi Gara-gara Harta Warisan
Indro Warkop ditemui di kawasan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2017) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komedian Indrojoyo Kusumonegoro alias Indro Warkop disomasi oleh Aldila Destri Yulinor, keponakan angkatnya. Masalah ini terkait pembagian harta warisan.

Aldila menjelaskan, ayahnya, Bambang Setioyudo dan Indro merupakan anak angkat Raden Adjeng Soeselia. Soeselia kemudian wafat dan meninggalkan ahli waris, yakni Bambang dan Indro.

"Yang bersangkutan meninggalkan Ahli Waris dua anak laki Laki, R. Bambang Setioyudo dan R. Indrojoyo Kusumonegoro dan jika harta peninggalan Ny. Raden Adjeng Soeselia Binti R. Tournee Kartanegara dibagi kepada R. bambang Setioyudo dan R. Indrodjojo Kusumonegoro tersebut," kata Aldilla saat menggelar jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017).

Pembagian harta warisan tertuang dalam fatwa waris yang diterbitkan Pengadilan Agama istimewa Jakarta Raya pada 15 September 1977. Adapun Soeselia meninggal dunia pada 27 Oktober 1977.

Baca Juga: Fotonya Bareng Ariel Beredar, Seali Syah Diminta Lapor Polisi

Menurut Aldilla, Indro tak melaksanakan keputusan pengadilan. Terlebih ayahnya sudah meninggal dunia.

Kata Aldilla, tiap kali ke rumah Indro untuk menagih harta warisan, dia selalu diusir.

"Maka dari itu saya meminta kepada om Indrojoyo Kusumonegoro agar membagi harta peninggalan harta nenek yaitu Ny. Raden Adjeng Soeselia kepada ahli waris termasuk saya," ujarnya menegaskan.

Berikut video jumpa pers Aldilla bersama kuasa hukumnya:

Baca Juga: Heboh Foto Ariel Rebahan di Sofa Bareng Seali, Ini Klarifikasinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI