Suara.com - Sidang narkoba penyanyi Iwa Kusuma akan digelar pertama kali di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Rabu (6/9/2017). Hal itu dibenarkan oleh Chris Sam Siwu selaku kuasa hukumnya.
"Iya bener bro hari ini sidang perdana Iwa K," ujar Chris kepada suara.com, Rabu (6/9/2017).
Penyanyi rap lawas Iwa Kusuma diamankan Polresta Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 792 Iwa diamankan lantaran kedapatan membawa ganja, Sabtu (29/4/2017).
Iwa K dibekuk aparat di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00. Pelantun tembang Malam Ini Indah diamankan saat akan memasuki Security Check Point.
Baca Juga: Berkas Iwa K Sudah P21, Kapan Masuk Pengadilan?
Iwa diamankan lantaran saat melewati security check point membawa tiga linting ganja yang dimasukan ke dalam rokok samsu.
Lantaran kedapatan hal tersebut, petugas Aviation Security (Avsec) yang berkoordinasi dengan polisi segera menangkap pelaku. Kini polisi telah melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan.(Wahyu Tri Laksono)