Berkas Iwa K Sudah P21, Kapan Masuk Pengadilan?

Kamis, 31 Agustus 2017 | 19:33 WIB
Berkas Iwa K Sudah P21, Kapan Masuk Pengadilan?
Iwa K. [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rapper Iwa Kusuma sudah lama menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, dalam mengatasi kecanduan ganja.

Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pelantun "Bebas" itu akan disidangkan.

Menurut Chris Sam Siwu, selaku kuasa hukum Iwa, memang hingga kini belum ada tanda-tanda Iwa akan dilimpahkan ke meja hijau.

Namun, berkas kasus Iwa sudah dinyatakan lengkap (P21) dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Bertemu Iwa K di RSKO, Tora Sudiro: Nggak Boleh Ngobrol!

"Kalau itu belum ada jadwalnya, coba tanya saja ke kepolisian. Tapi berkas sudah lengkap," tutur Chris saat dihubungi pewarta, Kamis (31/8/2017).

Iwa Kusuma ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 792.

Suami Wikan Resminingtyas itu ditangkap gara-gara membawa ganja yang dimasukkan ke dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe, pada Sabtu 29 April 2017.

Iwa diamankan di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB saat akan memasuki Security Check Point.

Petugas Aviation Security (Avsec) yang berkoordinasi dengan polisi segera menangkap lelaki 46 tahun itu.

Baca Juga: Iwa K Janji Tak Pakai Narkoba Lagi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI