Suara.com - Rapper Iwa Kusuma sudah lama menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, dalam mengatasi kecanduan ganja.
Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda pelantun "Bebas" itu akan disidangkan.
Menurut Chris Sam Siwu, selaku kuasa hukum Iwa, memang hingga kini belum ada tanda-tanda Iwa akan dilimpahkan ke meja hijau.
Namun, berkas kasus Iwa sudah dinyatakan lengkap (P21) dan sudah diserahkan ke Kejaksaan.
Baca Juga: Bertemu Iwa K di RSKO, Tora Sudiro: Nggak Boleh Ngobrol!
"Kalau itu belum ada jadwalnya, coba tanya saja ke kepolisian. Tapi berkas sudah lengkap," tutur Chris saat dihubungi pewarta, Kamis (31/8/2017).
Iwa Kusuma ditangkap Polresta Bandara Soekarno Hatta saat akan pergi ke Palembang menggunakan pesawat Lion Air JT 792.
Suami Wikan Resminingtyas itu ditangkap gara-gara membawa ganja yang dimasukkan ke dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe, pada Sabtu 29 April 2017.
Iwa diamankan di Terminal 1 B Bandara Soetta sekitar pukul 05.00 WIB saat akan memasuki Security Check Point.
Petugas Aviation Security (Avsec) yang berkoordinasi dengan polisi segera menangkap lelaki 46 tahun itu.
Baca Juga: Iwa K Janji Tak Pakai Narkoba Lagi