Suara.com - Aris Idol kembali menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus pencemaran nama baik dengan terlapor Ihsan Tarore di Polres Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2017).
Aris datang ke Polres Jaksel didampingi istrinya, Rosilia Oktofani, dan kuasa hukumnya, Zecky Alatas. Pemeriksaan berlangsung sekitar 1,5 jam.
Sayangnya usai diperiksa, Aris tak bisa memberikan pernyataan kepada media lantaran sedang flu berat.
"No komen lah, lagi pilek biar kuasa hukum saya yang ngomong," kata Aris usai diperiksa.
Baca Juga: Kecewa, Gloria Tetap Terima Penolakan MK soal Dwi-Kewarganegaraan
"Ini BAP lanjutan pada waktu masih dalam proses tahap awal. Dipanggil lagi saksi lain. Setelah itu mungkin panggil lagi saksi yg lain," ucap Zecky mengambil alih wawancara.
Lebih lanjut Zecky mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik. Dia tak mau memberikan pernyataan lebih jauh.
"Semua diserahkan kepada penyidik untuk hasilnya biar proses hukum yang berlaku. Lapor panggil lapor panggil kita jalani sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Jangan sampai ada kesalahan ketika statement. Nggak semuanya kita omongin didepan umum," katanya menuturkan.
Aris melaporkan Ihsan yang juga jebolan Indonesian Idol itu ke Polres Jakarta Selatan pada 7 Juli 2017. Dia keberatan dengan pernyataan Ihsan saat mengomentari dirinya yang sempat hilang.
Baca Juga: Edan! Gigi Istri Copot karena Ditendang Suami yang Marah