Suara.com - Kebebasan Andika Naliputra "The Titans" dari penjara dibenarkan oleh manajernya, Acil. Menurut dia, Andika resmi menghirup udara bebas pada Selasa (29/8/2017) malam.
"Alhamdulillah sudah pulang mas, itu semalam pulangnya," kata Acil kepada Suara.com, Rabu (30/8/2017).
Acil kemudian minta didoakan agar Andika tak mengulangi perbuatannnya lagi setelah bebas. Apalagi kebebasan ini berkat remisi yang didapat karena dinilai berkelakuan baik selama menjadi warga binaan.
"Iya semoga kedepannya jadi lebih baik. Ini pembebasan ini juga karena Andhika berkelakuan baik selama menjadi warga binaan," ujarnya. Jika dihitung dari penangkapannya pada Februari 2017, Andika seharusnya baru bebas pada Oktober mendatang.
Baca Juga: Polisi Beri Sinyal Tak Bisa Hentikan Kasus Rizieq
Andika ditangkap Satnarkoba Polrestabes Bandung pada 28 Februari 2017 kerena kedapatan memiliki narkoba jenis tembakau Gorila. Bekas personel Peterpan ini dibekuk di rumahnya di Jalan Sarikaso V nomor 27 Sarijadi Sukasari, Bandung, Jawa Barat.
Pada 27 Juli 2017, majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhi hukuman 8 bulan penjara kepada Andika. Dia dinyatakan terbukti bersalah atas kepemilikan narkoba.