Suara.com - Jhon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, belum bisa memastikan apakah kasus narkoba yang menjerat kliennya akan masuk ke pengadilan atau tidak.
Jhon mengatakan, Ammar sampai saat ini masih direhabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Indonesia di Desa Wates Jaya, kecamatan Cigombong, Lido, Kab. Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang rehabilitasi, abis itu assesment lagi. Baru tahu deh, bakal dibawa ke mana kasusnya," ujar Jhon saat dihubungi, Selasa (29/8/2017).
Menurut Jhon, bisa saja kasus bintang sinetron "Anak Langit" ini seperti Raffi Ahmad yang tak masuk ke meja hijau. Namun, bisa juga menjadi seperti berkas Ridho Rhoma yang disidangkan.
Baca Juga: Di Tempat Rehab, Ammar Zoni Sudah Dikunjungi Keluarga
"Mungkin apakah nanti kasusnya seperti Raffi yang nggak perlu proses sidang. Atau seperti Ridho Rhoma yang malah sidang. Itu nanti tergantung jaksanya. Berdasarkan hasil assessment juga," tutur Jhon.
Jhon menambahkan, saat ini Ammar masih fokus direhabilitasi. Jika masa rehabilitasi telah selesai, kliennya akan kembali menjadi tahanan penyidik.
"Intinya sekarang dia (Ammar) di rehabilitasi di Lido. Kemudian juga masanya sekarang ini kan masa rehabilitasi. Baru nanti setelah selesai rehabilitasi dikembalikan lagi ke penyidik, karena kan statusnya masih tahanan penyidik," katanya.
"Tapi saya pastikan kalau soal proses hukum kita belum terima pemberitahuan apakah akan sidang atau tidak," ucapnya.
Kekasih Ranty Maria itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat, pada 7 Juli 2017 sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca Juga: Ditahan BNN, Ammar Zoni Kangen Pacar
Ammar diamankan di dalam kamarnya di Perumahan Pesona Khayangan, Blok CM, No. 05B, kawasan Mekar Jaya, Sukma Jaya, Depok, Jawa Barat, saat sedang tidur.
Polisi mengamankan 6 plastik bekas sabu, satu toples ganja kering dengan berat kotor 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas merek Papper, 6 batang rokok Dji Sam Soe, satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, sebuah alat hisap sabu atau bong, serta satu buah ponsel.