Suara.com - Bintang sinetron Ammar Zoni masih menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Indonesia di Desa Wates Jaya, kecamatan Cigombong, Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Menurut Jhon Matias, kuasa hukum Amarzoni, saat ini kliennya sudah masuk ke program sehingga sudah bisa dikunjungi oleh keluarganya.
Jhon mengatakan, selama menjalani program, lelaki 24 tahun itu tak punya keluhan sama sekali. Program yang diberikan juga sama seperti program pasien ketergantungan obat lainnya.
"Keluhan nggak ada, sesuai dengan program saja. Nggak ada perbedaan juga, sama lah kayak pasien lainnya dan dia (Amar) sehat-sehat saja," ucapnya.
Baca Juga: Ditahan BNN, Ammar Zoni Kangen Pacar
Diketahui, kekasih Ranty Maria itu ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat pada tanggal 7 Juli 2017 sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemain sinetron "Anak Langit" ditangkap saat di dalam kamar rumahnya di Perumahan Pesona Khayangan, Blok CM, No. 05B, kawasan Mekar Jaya, Sukma Jaya, Depok, Jawa Barat. Saat itu, Ammar sedang tidur.
Polisi mengamankan enam plastik bekas sabu, satu toples ganja kering dengan berat kotor 39,1 gram, satu kotak kaleng merek Fossil berisi tiga bungkus kertas merek Papper, 6 batang rokok Dji Sam Soe, satu bungkus kertas putih berisi daun ganja, sebuah alat hisap sabu atau bong, serta satu buah ponsel.