Hak Kekayaan Intelektual Film Warkop Dipegang Anak-Anaknya

Dythia Novianty | Ismail
Hak Kekayaan Intelektual Film Warkop Dipegang Anak-Anaknya
Indro Warkop. [Suara.com/Ismail]

Kekayaan hak intelektual film-film Warkop DKI dipegang sepenuhnya oleh keluarga besar Warkop.

Suara.com - Kekayaan hak intelektual film-film Warkop DKI dipegang sepenuhnya oleh keluarga besar Warkop. Ketujuh anak-anak Dono, Kasino, dan Indro memegang penuh hak tersebut, yang dipimpin oleh Hana, putri dari Kasino.

"Makanya tadi bukan franchise, hak kekayaannya betul-betul dibeli. Siapa yang pegang keluarga kami, anak-anaknya Warkop," kata Indro saat ditemui di Grand Indonesia belum lama ini.

Dia pun mengaku senang karena sebelum melakukan syuting film 'Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2', Falcon Picture sebelumnya meminta izin kepada keluarga besar Warkop.

Bahkan, anak-anak Warkop terlibat secara tidak langsung dalam pembuatan film tersebut.

Baca Juga: Pendidikan Indro Warkop: Ikut Sentil Vonis Hukuman 6,5 Tahun Harvey Moeis

"Mereka (keluarga warkop) secara tidak langsung terlibat. Beberapa kali mereka datang ke tempat syuting karena pendekatannya para aktor ini, para pemainnya saya ajak masuk ke keluarga kami," lanjutnya.

Namun, Indro tidak memberi tahu berapa jumlah kisaran Hal Itelektual yang diterima atas pembuatan film 'Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2'. Rencananya, film tersebut akan tayang di bioskop Indonesia pada tanggal 31 Agustus 2017.