Suara.com - Tsania Marwa belum menyerah setelah Pengadilan Agama Cibinong menolak gugatan hak asuh anak dalam putusan perkara cerainya dengan Atalarik Syah beberapa waktu lalu. Dia akan menggungat ulang.
"Bukan banding tapi gugat ulang," kata kuasa hukum Tsania, Busro Sapawi dihubungi suara.com, Kamis (24/8/2017).
"Pokoknya dia mau mempertahankan hak asuh anaknya," ujarnya menegaskan.
Namun sejauh ini, Busro belum bisa memastikan kapan gugatan tersebut di daftarkan di PA Jakarta Selatan. Dia masih harus bicara dengan keluarga besar kliennye lebih dulu. "Minimal hari Senin," ujarnya.
Baca Juga: Ditahan BNN, Ammar Zoni Kangen Pacar
Diberitakan sebelumnya, majelis hakim PA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, telah mengabulkan gugatan cerai Tsania pada 15 Agustus lalu. Namun, hakim menolak gugatan hak asuh anak yang diajukan Tsania karena berkas-berkas gugatan dalam surat kuasa Marwa dinilai tak cukup lengkap.
Simak juga video ini: