Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra menegaskan akan melakukan penindakan tilang terhadap beberapa kendaraan milik keluarga artis Raffi Ahmad apabila berada di jalan raya.
Menurutnya, penindakan tilang itu akan dilakukan setelah dilakukan proses pendataan terhadap beberapa kendaraan milik keluarga Raffi yang pajak kendaraan bermotornya belum dibayar.
"Langsung ditilang. Seandainya dia jalan di jalan raya langsung kita tilang," kata Halim di Polda Metro Jaya, Rabu (23/8/2017).
Halim menyampaikan, upaya sidak bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta di kediaman Raffi Ahmad di Perumahan Green Andara Residen, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017) untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa membayar pajak kendaraannya.
Baca Juga: Film "Rafathar", Kado Raffi Ahmad untuk HUT Ke-2 Rafathar
"Kami berikan sosialisasi dulu segera bayar pajak," kata dia.
Berdasarkan data yang diperoleh, dua sepeda motor merek Ducati atas nama Raffi Ahmad telah menunggak pajak.
Dua motor gede yang pajaknya belum dibayar yakni Superbike 1198 dan Hypermortad 1100.
Dua kendaraan mewah milik istri Raffi, Nagita Slavina yakni Toyota Alphard dan Maserati Granturismo juga belum membayar pajak.
Polisi bersama Pemprov DKI juga masih terus mendata kendaraan milik artis ibu kota yang pajaknya masih menunggak.
Baca Juga: Dilamar, Syahnaz Belum Beri Tahu Raffi Ahmad, Kenapa?
Halim menyampaikan saat melakukan sidak di Apartemen Permata Hijau, Jakarta Selatan karena ada beberapa artis yang juga menunggak pajak.
"Apartemen permata hijau, ada beberapa artis di sana. Ada sekitar 40 persen yang tertunggak pajak di sana," kata Halim.