Suara.com - Penyanyi Ridho Rhoma sempat kena omel sekaligus dinasihati hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang lanjutan kasus narkoba, Selasa (22/8/2017).
Ridho hanya terdiam mendengarkan yang sampaikan hakim dalam persidangan. Setelah diberi kesempatan bicara, Ridho mengatakan dirinya menyesal telah mengonsumsi barang haram.
"Saya kapok dan menyesal," kata Ridho pendek.
Rencananya, sidang akan dilanjutkan pada Selasa depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum.
Baca Juga: Ridho Rhoma Akui Transfer Rp1,8 Juta untuk Beli Sabu
Seperti diketahui, Ridho ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, di lobi hotel Ibis Daan Mogot, Jakarta Barat, pada 25 Maret 2017. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram yang ditemukan di dalam mobil Ridho.