Lewat Surat, Pretty Asmara Ngaku Dikriminalisasi

Selasa, 22 Agustus 2017 | 18:42 WIB
Lewat Surat, Pretty Asmara Ngaku Dikriminalisasi
Pretty Asmara (rambut pirang) dirilis ke media oleh Direktorat Resere Narkoba, Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017). Pretty ditangkap bersama tujuh artis lainnya karena dugaan kepemilikan sabu, ekstasi dan happy five. [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kira-kira pukul 8 malam, saya mengajak ALVIN naik ke kamar bertemu Hamdani, kakak angkat saya yang malam itu juga berada di Hotel Mercure.

Di kamar, ALVIN mengeluarkan alat dan sabu dan mengajak saya dan Hamdani untuk pake bareng... Tetapi saya tolak karena memang saya tidak mengkonsumsi narkoba.

Setelah bertemu Hamdani di kamar, kami pun turun lagi ke Room Karaoke... Kira-kira pukul 12 malam, ALVIN meminta saya untuk turun ke lobby untuk mengambil uang, termasuk juga fee event malam itu.

Dan tepat setelah saya menerima amplop uang dari supir ALVIN tiba-tiba polisi berpakaian preman menangkap saya.

Baca Juga: Tora Sudiro- Mieke Ditangkap, Susul Ammar Zoni dan Pretty Asmara

Malam/ dini hari itu saya ditangkap bersama Hamdani dan teman2 saya yang berada di Room... tetapi di manakah ALVIN...??

Saya keluar dari Room, kemudian di Lobby saya ditangkap mungkin cuma berjarak 5-10 menit... sangat singkat dan aneh kalo tiba-tiba ALVIN ini sudah menghilang...

Apakah adil kalo saat ini saya ditangkap & ditahan sementara ALVIN bebas???

Jakarta, Rutan Polda
14 Agustus 2017
Prety Asmara."

Sebelumnya Pretty diamankan polisi karena memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Selain itu, bersama Pretty ditangkap juga 7 orang perempuan yang diduga tengah mabuk bersama Pretty.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Pretty Asmara, Polisi Masih Kejar Alvin dan F

REKOMENDASI

TERKINI