Suara.com - Artis Pretty Asmara menuliskan surat keberatan terkait penangkapannya di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) sekitar pukul 01.00. Surat tersebut ditulis Pretty dari balik jeruji besi.
Keberatannya dibacakan oleh tim kuasa hukumnya kepada wartawan, Selasa (22/8/2017). Di situ, Pretty menyampaikan hak jawab atas pemberitaan yang dianggap tak sesuai dengan fakta yang terjadi.
"Dia (Pretty) ingin sekali menyampaikan sesuatu melalui surat 14 Agustus dari dalam rutan. Dia merasa proses hukum ini tidak fair, dia tidak memilki hak jawab karena Ada di dalam sel," kata Chris Sam Siwu yang baru ditunjuk sebagai pengacara Pretty di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2017).
Secara garis besar surat tersebut menyiratkan Pretty bersikeras tak bersalah dan hanya sebagai korban kriminalisasi polisi. Berikut surat Pretty Asmara yang dibacakan Chris Sam Siwu kepada awak media:
Baca Juga: Tora Sudiro- Mieke Ditangkap, Susul Ammar Zoni dan Pretty Asmara
"SURAT UNTUK SAHABAT/ MASYARAKAT INDONESIA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Malam ini adalah hari ke 29 saya, Prety Asmara ditahan di Rutan Polda atas sebuah tuduhan sebagai pengedar narkoba. Apakah definisi pengedar.
Dan siapa yang punya hak menyebut seseorang sebagai pengedar?
Saya adalah seorang Party Organizer, pekerjaan saya adalah membuat sebuah event. Saat seseorang menyewa jasa saya, dan kemudian dia membawa, memiliki dan menggunakan narkoba, apakah itu akhirnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya?? Saya ditangkap dan sudah ditahan selama 29 hari... Akan tetapi di manakah ALVIN??
ALVIN DI MANA...???
Baca Juga: Perkembangan Kasus Pretty Asmara, Polisi Masih Kejar Alvin dan F
Pada malam Minggu itu saya diminta membuat sebuah event dengan mengundang teman-teman artis sebagai pengisi acara. Saya mengundang Lia Emilia, Melly Karina, Daniar, Asri, Erlyn, Sisi, Gladysta, Anneke Caroline, PJ, tapi anehnya sampai tengah malam belum ada satupun undangan ALVIN yang datang... padahal acara malam itu mulai dari jam 6 sore.