Suara.com - Polda Metro Jaya telah menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat motivator Mario Teguh atas laporan Ario Kiswinar. Merayakan kemenangan ini, Mario menggelar syukuran sekaligus jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, Elza Syarief, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
"Sekali lagi, kami bersyukur kepada Tuhan dan berterima kasih kepada semua sahabat yang telah bersabar bersama kami hampir satu tahun ini, sampai di mana Tuhan membuktikan bahwa kebenaran dan kesantunan menang di atas dusta dan kekejian, Salam Super," kata Mario.
Apakah Mario akan menuntut balik Kiswinar-lelaki yang berdasarkan tes DNA dinyatakan sebagai anak biologisnya-, Elza belum bisa memastikan. Yang pasti, dia dan kliennya ingin merayakan lebih dulu kemenangan ini.
"Kami liat saja, yang penting kita syukuran dan pak Mario Teguh tampil lagi. Karen sudah membuktikan setahun ini dengan bersabar. Pastinya bakal lebih wah ya," kata Elza.
Baca Juga: Anak Diincar Paedofil, Nafa Urbach Lapor Polisi, Lanjut ke KPPPA
Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus Mario pada 10 Agustus 2017. Surat tersebut dikeluarkan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Kasus Mario berawal dari pernyataannya di sebuah program Kompas TV. Dalam tayangan itu, Mario menyebut Kiswinar bukan anak kandungnya.